Sah!! 1,6 Milyar Ditetapkan menjadi APBDes Gedawung Tahun Anggaran 2019

  • Mar 27, 2019
  • Desa Gedawung

GEDAWUNG | Setelah melalui proses yang panjang dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Gedawung Tahun Anggaran 2019, akhirnya kemarin hari Selasa tanggal 26 Maret 2019 APBDes tersebut disahkan. Pengesahan APBDes tersebut dilaksanakan melalui sidang pentapan oleh BPD dan jajaran Pemerintah Desa Gedawung. Sebelum dilaksanakan penetapan tersebut APBDes disusun oleh tim perencanaan desa kemudian disidangkan oleh BPD, hasil dari sidang tersebut dikirimkan kepada Bupati Wonogiri untuk mendapatkan evaluasi. APBDes sudah dapat ditetapkan apabila telah mendapat evaluasi dari Bupati Wonogiri dengan melalui mekanisme sidang penetapan BPD. Berikut uraian keuangan dari APBDes Desa Gedawung Tahun 2019. Total Pendapatan : Rp. 1.674.296.709,- Total Belanja : Rp 1.649.296.709,- Surplus/(Defisit) : Rp 25.000.000,- Pembiayaan : Rp 25.000.000,- Penetapan APBDes tersebut menjadikan payung hukum bagi Pemerintah Desa Gedawung dalam mengelola keuangan desa selama tahun anggaran 2019.