Jalur Poros Tengah Desa Akhirnya Tersambung Berkat Dana Desa Tahap II

  • Jul 06, 2018
  • Desa Gedawung

GEDAWUNG | Memasuki Bulan Juli Dana Desa Tahap II telah ditransfer oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah desa di Indonesia. Berkat Dana Desa Tahap II, akhirnya jalur poros tengah desa yang menghubungkan tiga dusun yaitu Dusun Klampisan, Joho dan Kikis akhirnya terbangun dengan perkerasan cor blok. Dana Desa Tahap II ini pemerintah Desa Gedawung melaksanakan pembangunan segmen terakhir dari jalur tersebut yang terletak di Dusun Kikis, RT 01 RW 09. Dana Desa merupakan amanat dari UU Desa dan dengan adanya Dana Desa percepatan pemerataan pembangunan Indonesia dari pinggiran dan desa-desa menjadi hal yang nyata. Dana Desa Tahap II di Desa Gedawung tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti rabat jalan, talud jalan melainkan juga dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Pemberian makanan tambahan bagi seluruh balita di Desa Gedawung dan pemberdayaan Kader Kesehatan menjadi kegiatan-kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahap II Desa Gedawung. Dana Desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat pada tahun 2018 ini rata-rata sekitar 800 juta sangat diharapkan masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia