
GEDAWUNG, gedawung.desa.id | Tercatat terdapat 14 (empat belas) kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Gedawung. Pelaksanaan pembangunan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Bulan April 2018. Pembangunan tersebut antara lain saluran irigasi, rabat jalan, talud jalan, talud makam, talud PAUD Desa, jembatan, pavingisasi halaman balai desa, dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit. Semua kegiatan pembangunan fisik tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dari dana desa (DD).


Untuk memperlancar kegiatan pembangunan fisik pemerintah desa terlebih dahulu membentuk tim pengelola kegiatan (TPK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Desa Gedawung Nomor 2 Tahun 2018. Sementara untuk pembangunan yang bersifat fisik tinggal 4 (empat) kegiatan yang belum bisa dilaksanakan.
Untuk pengawasan kegiatan pembangunan dilaksanakan langsung oleh masyarakat, karena masyarakat juga dilibatkan baik dalam pengadaan barang maupun dalam pekerjaan pembangunan. (HT)
Tinggalkan Balasan